Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 23 Jun 2019 - 15:25:44 WIB
Bagikan Berita ini :

NU Ajak Masyarakat Patuhi Putusan MK

tscom_news_photo_1561278344.png
Nahdlatul Ulama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menerima apapun keputusan yang akan disampaikan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada pekan depan.

"Keputusan apapun nanti akan kita nilai baik, tentu harus adil dan penuh kecermatan. Kami imbau umat dan anak bangsa, semua keputusan diterima baik," kata Miftachul dalam acara halal bi halal dan Syukuran Warga NU di Sunlake Hotel, Jalan Danau Permai Raya, Sunter Jakarta Utara, Minggu (23/6/2019).

NU juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari pergerakan aksi yang dianggap hanya menghabiskan energi dan rawan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadinya.

"Tidak usahgeradak gerudukyang menghabiskan energi dan dimanfaatkan orang lain. Ada atau tidak ada, keputusan itu akan terjadi. Kita percaya kebenaran itu sudah begitu nyata di hadapan kita jangan ragu lagi," ujarnya.

Proses persidangan sengketa hasil pilpres di MK berakhir pada Jumat malam. Sidang terkahir pada Jumat berlangsung selama 13 jam dengan agenda mendengarkan keterangan dua saksi dan dua ahli dari kubu Jokowi-Ma"ruf Amin sebagai pihak terkait.

Selanjutnya, majelis hakim MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk mengkaji hasil sidang dan alat bukti. Putusan perkara perselisihan hasil pilpres 2019 paling lambat akan dibacakan pada 28 April 2019. (ahm)

tag: #mahkamah-konstitusi  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...