Opini
Oleh Tardjono Abu Muas (Pemerhati Masalah Sosial) pada hari Senin, 24 Jun 2019 - 01:39:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Bola Panas di Ruang RPH MK

tscom_news_photo_1561315183.jpg
Sidang MK (Sumber foto : Ist)

Jika saja boleh diibaratkan, lima kali sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) ibarat gelindingan bola panas yang disepak ke sana ke mari.

Dengan berakhirnya sidang PHPU pada Jum"at (21/6) lalu, kini bola panas tersebut berada di ruang Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang akan dimainkan oleh 9 hakim MK hingga Jum"at (28/6).

Pertanyaannya, bisakah 9 hakim MK tersebut bermain cantik hingga bola panas yang kini ada di ruang RPH bisa menjadi dingin yang ditandai dengan ketuk palu Ketua MK? Wallahu a"lam.

Terkait dengan pengibaratan keberadaan bola panas yang ada di ruang RPH MK saat ini, sungguh tidak ringan kerja 9 hakim MK ini untuk menjadikan bola panas dalam beberapa hari ke depan dapat menjadi bola dingin.

Semoga 9 hakim MK yang sedang ditugaskan oleh konstitusi yang sementara ini kita sepakati mendapatkan perlindungan dan bimbingan-Nya untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Aamiin

Berkomitmen dengan ajaran Nabi shallallahu "alaihi wa sallam saat ini sungguh amat berat dan tidak mudah, ibarat mereka sedang memegang bara api. Sebagaimana hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu "anhu, Rasulullah shallallahu "alaihi wa sallam bersabda: "Akan datang kepada manusia suatu zaman, orang yang berpegang teguh pada agamanya seperti orang yang menggenggam bara api" (HR.Tirmidzi)

Selamat ber-RPH Bapak-Bapak dan Ibu Hakim MK di ruang RPH MK, semoga tekad menegakkan kebenaran dan keadilan tetap menjadi semangatnya untuk mengharapkan ridha-Nya. (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #mahkamah-konstitusi  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...