JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani memastikan tidak ada istilah bagi-bagi jabatan dalam kabinet Jokowi-Maruf Amin kedepanya. Hal ini termasuk kepada seluruh parpol pendukung 01.
"Kok bagi-bagi menteri. Gak ada bagi-bagi menteri," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Soal posisi menteri, kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) hal itu hak prerogatif presiden. Jadi semua pihak tidak bisa ikut campur dalam pemilihan kursi menteri.
"Gak ada bagi-bagi menteri. Itu hak prerogatif presiden. Kan memang suara PDIP memang yang paling banyak," ujarnya.
Di lain sisi, Puan juga mengajak semua pihak untuk menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019.
MK menetapkan jadwal pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden, pada Kamis (27/6/2019).
"Kita harus bisa Insya Allah menerima semua keputusan yang nanti akan diputuskan oleh MK pada tanggal 27 yang akan datang ini," tegasnya.
Ia mengatakan keputusan MK nanti merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian Pemilu 2019. (ahm)