Jakarta
Oleh Jihan Nadia pada hari Selasa, 25 Jun 2019 - 17:25:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemprov DKI Siapkan 9.430 Unit Rumah Susun Sewa Ditahun 2019

tscom_news_photo_1561458332.jpg
Rusunawa KS.Tubun (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta menyediakan 9.430 unit rumah susun sewa (rusunawa) siap huni yang tersebar di 12 lokasi dengan total 42 tower pada tahun 2019 ini.

"Kami harap, unit rusunawa yang kami sediakan dapat menjadi pilihan warga Jakarta mencari tempat tinggal yang layak, nyaman, dan terjangkau. Masyarakat yang tertarik menempati unit rusunawa ini dapat langsung mengajukan permohonan kepada Kepala Unit Pengelola Rumah Susun, dengan melampirkan dokumen-dokumen yang lengkap,” ungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kelik Indriyanto, di Kantor Dinas Teknis Jatibaru, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Adapun ketersediaan unit rusunawa terdapat di 12 lokasi sebagai berikut:
1). Rusunawa Rawa Buaya, Jakarta Barat, 5 tower 16 lantai 778 unit
2). Rusunawa Tegal Alur, Jakarta Barat, 1 tower 16 lantai 95 unit
3). Rusunawa Nagrak, Jakarta Utara, 14 tower 16 lantai 3.570 unit
4). Rusunawa Semper, Jakarta Utara, 1 tower 16 lantai 234 unit
5). Rusunawa Rorotan, Jakarta Utara, 4 tower 16 lantai 1.020 unit
6). Rusunawa Penggilingan, Jakarta Timur, 6 tower 16 lantai 1.530 unit
7). Rusunawa Pulo Gebang Penggilingan, Jakarta Timur, 3 tower 16 lantai 636 unit
8). Rusunawa Rawa Bebek 2, Jakarta Timur, 1 tower 16 lantai 255 unit
9). Rusunawa KS Tubun, Jakarta Barat 3 tower 16 lantai 524 unit
10). Rusunawa Pulo Gebang, Jakarta Timur, 1 tower 16 lantai 255 unit
11). Rusunawa BLK Pasar Rebo, Jakarta Timur, 2 tower 16 lantai 346 unit
12). Rusunawa Pengadegan, Jakarta Selatan, 1 tower 16 lantai 188 unit.

Untuk diketahui, besaran tarif retribusi pada unit rusunawa juga telah ditetapkan melalui Pergub Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Layanan Perumahan. Besaran tarif retribusi tersebut sebagai berikut:
1. Bagi masyarakat umum berpenghasilan 2.500.000 s.d 4.500.000 rupiah/bulan, dikenakan retribusi sebesar 765.000 rupiah/bulan, diluar tagihan pemakaian listrik dan air. Lokasi yang dikenakan tarif tersebut terdapat di 11 lokasi.
2. Bagi masyarakat umum berpenghasilan 4.500.000 s.d 7.000.000 rupiah/bulan, dikenakan retribusi sebesar 1.500.000 rupiah/bulan, diluar tagihan pemakaian listrik dan air. Lokasi yang dikenakan tarif tersebut untuk saat ini hanya di rusunawa KS. Tubun, Jakara Barat.
3. Bagi masyarakat terprogram sebesar 505.000 rupiah/bulan, diluar tagihan pemakaian listrik dan air.

Masyarakat yang hendak mengajukan permohonan menempati rusunawa dapat mengisi formulir permohonan dan melampirkan dokumen-dokumen yang ditujukan kepada Kepala UPRS. Dokumen tersebut, yaitu:

1). Fotokopi KTP, KK, NPWP
2). Telah menikah dibuktikan dengan Surat Nikah atau Akta Nikah
3). PM1 dari kelurahan setempat yang menerangkan pemohon belum memiliki rumah
4). Slip gaji / surat keterangan penghasilan bermaterai
5). Pas foto 3x4 sebanyak 4 lembar dan 4x6 sebanyak 1 lembar
6). Wajib memiliki rekening Bank DKI

(Alf)

tag: #pemprov-dki  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...