Berita
Oleh Fitriani pada hari Selasa, 25 Jun 2019 - 18:23:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Kacau, PPDB Online di Tangsel Ada Indikasi untuk Siswa Titipan

tscom_news_photo_1561461835.jpg
Pra Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019 untuk sekolah SMP di Kota Tangsel. (Sumber foto : Ist)

TANGSEL (TEROPONGSENAYAN) --Menyeruak kabar tak sedap terkait prosesPra Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019 untuk sekolah menengah tingkat pertama (SMP) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Disinyalirada indikasi proses tersebut hanya untuk menguntungkan pihak tertentu saja.

Salah satunya, terkait siswa-siswi titipan atau yang kerap dikenal dengan sistim sogok, yang dimainkan oleh sejumlah oknum.

Merespon hal ini, lembaga pegiat anti korupsi Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), menilai PPDB online rasa offline kali ini memang ada indikasi tidak baik dalam penerapannya.

Koordinator Truth, Aco Ardiansyah menyebut, akan ada banyak siswa-siswi titipan dalam penerapantersebut.

"Kami justru tidak mengerti apa maksud dari sebagian offline dan sebagian lagi online, kami meyakini bahwa dalam mekanisme offline ada niat tidak baik didalamnya. Bisa saja ini untuk menjadi jalur-jalur titipan atau untuk melakukan pungli dan sebagainya," ujar Koordinator Truth, Aco Ardiansyah, Selasa (24/6/2019).

Aco beranggapan, indikasi-indikasi itu juga muncul saat pihaknya tengah melakukan berbagai survey dilapangan. Menurutnya, Truth menemukan banyak orang tua calon siswa sibuk antri di beberapa sekolah Negeri idaman.

"PPDB SMP di Kota Tangsel ini mekanisme pelaksanaannya sangat jauh dari kata efektif dan efisien. Pasalnya, para wali murid masih juga ikut antre di sekolah-sekolah, bahkan antrean sejak pukul 03.00 dini hari," ucap Aco.

Sementara hasil pantauan dilapangan, para orang tua calon siswa tampak tengah sibuk mengantri di SMPN 12 Tangsel. Antrean itu pun diketahui untuk proses registrasi.

"Saya datang tadi pagi dari jam 5 subuh, ini saya dapat nomor antrian 289. Jam segini juga belum dipanggil pak," jelas Tanti, salah satu calon orang tua siswa saat berbincang dengan awak media.

Padahal, jika mengacu pada peraturan PPDB 2019 Menurut Permendikbud, setiap sekolah negeri dilarang membuka jalur penerimaan selain yang diatur permendikbud. (Alf)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...