JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengomentari penangguhan penahanan tersangka kasus dugaaan makar Eggi Sudjana dan Soenarko. Menurutnya, hal itusebagai hal yang wajar.
JK menilai, bila keduanya mendapat penangguhan, itu berarti belum terbukti melakukan tindakan makar secara hukum.
"Kan mereka belum makar, makar itu kalau mereka berbuat sesuatu yang bisa menurunkan pemerintahan. Mereka kan cuma pidato saja. Tidak ada langkah-langkah maucoup," ujar JK di Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Ketika disinggung soal apakah ada jaminan kasus keduanyaakan diselesaikan secara tuntas, JK menilai hal itu tergantung dari pembuktiannya nanti. Dia juga mengingatkan, tidak semua tokoh yang ditangkap itu karena terkait makar.
"Kalau Pak Soenarko itu karena pengiriman senjata. Jangan lupa itu bukan polisi yang nangkap Soenarko. Karena dia sipil, purnawirawan, maka diserahkan ke polisi. Bukan polisi yang menangkap," ucap JK.
Seperti diketahui, Eggi Sudjana mendapatkan penangguhan penahanan. Eggi dituding melakukan upaya makar setelah berpidato pada Rabu, 17 April lalu di depan kediaman calon presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Alf)