JAKARTA (TEROPONGSENAYA)--Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bersikeras menganggap wajar aksi massa selama proses Pilpres 2019. Karenanya ia meminta aparat keamanan dan pihak lainnya, membiarkan aksi demonstrasi pada harga pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019) besok.
"Kalau ada aksi kembali besok, tolong jangan dipandang negatif. Aksi massa itu kan dipicu oleh luka yang diderita masyarakat, dan pemimpin negara bertugas menyembuhkannya," kata Fahri dalam keterang tertulisnya, Rabu (26/6/2019).
Fahri menegaskan, apa yang diperjuangkan selama ini mazhabnya adalah rakyat, dan kebebasan mereka. Maka dari itu dirinya meminta semua pihak jangan curiga kepada rakyat.
"Negara harus mengidentifikasi yang merusuh itu siapa. Jangan kemudian kebebasannya itu dilarang karena ada perusuh. Kan bahaya kalau mahzab berpikirnya begitu,"ujarnya.
Fahri menyarankan aparat serta pihak terkait, agar membiarkan aspirasi orang kecewa ketika kalah atau gembira ketika menang.
Menurut inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu,dalam konstitusi atau Undang-Undang (UU) tidak ada larangan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya di muka umum.
"Tolong, jangan ciptakan luka kembali. Enggak boleh ada lagi serangan-serangan fisik, juga perkelahian. Massa yang berkumpul untuk menyatakan pendapat jangan lah dicurigai," pinta Anggot DPR RI asal Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.(plt)