Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 26 Jun 2019 - 11:46:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Fahri Hamzah: Kalau Besok Ada Aksi, Tolong Jangan Dipandang Negatif

tscom_news_photo_1561524379.jpg
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYA)--Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bersikeras menganggap wajar aksi massa selama proses Pilpres 2019. Karenanya ia meminta aparat keamanan dan pihak lainnya, membiarkan aksi demonstrasi pada harga pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019) besok.

"Kalau ada aksi kembali besok, tolong jangan dipandang negatif. Aksi massa itu kan dipicu oleh luka yang diderita masyarakat, dan pemimpin negara bertugas menyembuhkannya," kata Fahri dalam keterang tertulisnya, Rabu (26/6/2019).

Fahri menegaskan, apa yang diperjuangkan selama ini mazhabnya adalah rakyat, dan kebebasan mereka. Maka dari itu dirinya meminta semua pihak jangan curiga kepada rakyat.

"Negara harus mengidentifikasi yang merusuh itu siapa. Jangan kemudian kebebasannya itu dilarang karena ada perusuh. Kan bahaya kalau mahzab berpikirnya begitu,"ujarnya.

Fahri menyarankan aparat serta pihak terkait, agar membiarkan aspirasi orang kecewa ketika kalah atau gembira ketika menang.

Menurut inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu,dalam konstitusi atau Undang-Undang (UU) tidak ada larangan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya di muka umum.

"Tolong, jangan ciptakan luka kembali. Enggak boleh ada lagi serangan-serangan fisik, juga perkelahian. Massa yang berkumpul untuk menyatakan pendapat jangan lah dicurigai," pinta Anggot DPR RI asal Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.(plt)

tag: #fahri-hamzah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...