JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Jelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Aparat kepolisian mulai memblokade satu ruas jalan menuju arah Gedung Mahkamah Konstitusi (dari Kawasan patung kuda) dengan pagar beton dan kawat berduri, Rabu ini (26/6/2019).
Selain itu, Polisi juga menempatkan dua mobil baracuda dan satu water canon di lokasi tersebut. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, pihaknya akan mengantisipasi potensi gangguan kerawanan yang timbul selama proses dan penetapan persidangan di MK.
Seperti dengan menerjunkan 47 ribu aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan pemerintah daerah dengan rincian TNI sebanyak 17 ribu personel, kepolisian 28 ribu dan pemerintah daerah dua ribu.
"Jadi seluruh kekuatan yang terlibat dalam pengamanan di gedung MK dan sekitarnya hampir 47 ribu," jelas Dedi
Sementara itu, khusus untuk pengamanan di lingkungan dan Gedung MK, terdapat sebanyak 13 ribu personel kepolisian.
Sisanya sebanyak 15 ribu berjaga di objek-objek vital nasional lain, seperti Istana Kepresidenan, Kantor KPU RI, Kantor Bawaslu RI dan perwakilan kedutaan besar asing yang ada di Jakarta. (ahm)