Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 27 Jun 2019 - 12:14:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Jelang Putusan, Tim Hukum 02 Ragukan Hakim MK

tscom_news_photo_1561612470.jpeg
Tim hukum BPN (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana meragukan Hakim Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2019.

Sebab, ia tidak yakin Hakim MK sempat mempelajari semua barang bukti dokumen yang diserahkan, melihatwaktu yang dimiliki tidak banyak.

"Dengan waktu yang ada, majelis tidak akan sempat mempelajari satu per satu," kata Denny di Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Denny pun mengusulkan, kedepannya MKdapat menjadi pengadilan berbasis teknologi dengan penggunaan barang bukti digital.

"Pemohon mengajukan banyak dokumen tertulis sebagai barang bukti. Setiap lembar dokumen harus dibuat dalam 12 rangkap," paparnya. (ahm)

tag: #mahkamah-konstitusi  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pengiriman Bantuan untuk Korban Gempa Terkendala Kapal, NU Bawean Minta Jokowi Turun Tangan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
GRESIK (TEROPONGSENAYAN) --Pengiriman bantuan logistik/sembako untuk korban Gempa Bawean, Gresik, terkendala menyusul minimnya armada kapal barang yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan ...
Berita

Rojih Ubab Maimoen: Media Sosial Bisa Dijadikan Amal di Bulan Ramadan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi 1 DPR RI, KH. Rojih Ubab Maimoen mengajak masyarakat untuk mengunakan media digital dengan sebaik-baiknya. Apalagi, kata ia, di bulan Ramadan yang penuh ...