Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 27 Jun 2019 - 12:31:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Tim Hukum TKN Sebut Benang Merah Putusan MA dengan MK Sangat Kuat

tscom_news_photo_1561613479.jpeg
Anggota Tim Hukum TKN Jokowi-Maruf Amin, I Wayan Sudirta (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Tim hukum TKN Joko Widodo-Ma"ruf Amin, I Wayan Sudirta menyatakan, benang merah antara putusan Mahkamah Agung (MA) dengan Mahkamah Konstitusi (MK) sangat kuat.

Dia memprediksi putusan MK tentang PHPU Pilpres 2019 tidak berbeda dengan putusan MA yang menolak permohonan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sebelumnya, MA tidak dapat menerima gugatan administrasi Pilpres 2019 yang diajukan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi terhadap Bawaslu.

"Kalau MA sudah memutus begitu, walau pun MK enggak boleh terikat dengan itu, tapi rohnya, benang merahnya sangat kuat. Saya yakin enggak jauh-jauh dari itu," tutur Wayan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Wayan mengamini MK tidak boleh terpengaruh oleh putusan lembaga hukum lainnya termasuk MA. Namun dia yakin hakim MK memiliki naluri yang sama dengan hakim MA selaku ahli di bidang hukum.

"Yakin ditolak setidaknya tidak dapat diterima," ucap Wayan.

Sebelumnya, MA menyatakan tidak dapat menerima permohonan BPN Prabowo-Sandi terkait sengketa Pilpres 2019. Permohonan yang diwakili Ketua BPN Jenderal TNI (Purnawirawan) Djoko Santoso itu diajukan ke MA setelah Bawaslu sebelumnya menolak laporan BPN tentang dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2019.(plt)

tag: #jokowimaruf-amin  #mahkamah-konstitusi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement