Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 27 Jun 2019 - 19:20:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Dalil TPS Siluman Tak Beralasan Secara Hukum

tscom_news_photo_1561638009.jpeg
Ilustrasi sidang di Mahkamah Konstitusi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra pada saat pembacaan pertimbangan hakim menilai dalil tim Badan Pemenangan Nasional mengenai tempat pemungutan suara (TPS) siluman, tidak beralasan secara hukum.

Tim BPN mendalilkan ditemukannya 2.984 TPS siluman, dengan sekitar 895.200 suara siluman dengan membandingkan antara jumlah TPS melalui Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 860/PL.02.1-KPT/01/KPU/IV/2019 sebanyak 810.352 TPS, dengan data dalam sistem informasi penghitungan suara (situng) termohon yaitu sebanyak 813.336 TPS.

"Mahkamah telah berpendirian bahwa data yang bersumber pada laman web situng bukanlah data yang dapat digunakan menilai keabsahan perolehan suara yang tidak dapat dipisahkan dengan keberadaan TPS," ujar Saldi di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Selain itu Saldi menilai data tersebut tidak serta merta dapat dijadikan dasar untuk menilai bahwa telah terjadi kecurangan yang menimbulkan kerugian bagi pemohon.

Kemudian, pada dalil tersebut tidak ada yang dapat memastikan bahwa keberadaan TPS tambahan beserta para pemilih yang ada di TPS siluman telah pasti mendukung salah satu pasangan calon.

Justru sebaliknya, hakim menyebut pemohon hanya dapat membuktikan tentang data jumlah TPS di seluruh Indonesia dan tidak merinci lebih lanjut TPS siluman yang dimaksud.

"Merujuk pada eksistensi termohon sebagai lembaga yang berwenang menyelenggarakan pemilihan umum, maka Mahkamah meyakini bahwa dalil pemohon tersebut tidak didukung dengan alat bukti yang valid," ujar dia.(plt)

tag: #mahkamah-konstitusi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Surya Paloh Sambangi Prabowo Subianto di Kertanegara

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus presiden terpilih Prabowo Subianto menerima kunjungan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Keduanya melakukan pertemuan di kediaman ...
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...