JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPD RI Fahira Idris meminta umat Islam tenang dalam menyikapi insidenyang terjadi di Masjid Al Munawaroh Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/6/2019) kemarin.
Dalam sebuah video yang beredar luas, seorang perempuan tanpa melepas alas kaki mengamuk dan membawa seekor anjing masuk ke dalam masjid. Kasus tersebut kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Legialator Jakarta ini pun meminta aparat penegak hukum bergerak cepat mengusut secara proporsional dan tuntas.
“Apapun latar belakang dan masalah yang dialami pelaku, apa yang dilakukannya di dalam masjid sangat tidak pantas dan tidak bisa dibenarkan. Saya minta umat tetap tenang dan jangan terprovokasi. Kita kawal pengusutan kasus ini agar ditangani secara proporsional dan transparan oleh aparat penegak hukum,” ujar Fahira yang juga Wakil Ketua Komite I DPD RI yang membidangi persoalan Politik, Hukum, dan HAM ini, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (1/7/2019).
Menurut Fahira, penyelesaian secara hukum terhadap peristiwa yang mempunyai sensitifitas seperti ini sangat penting untuk mencegah preseden tidak baik dikemudian hari. Selain itu juga, agar kasus ini tidak melebar dan dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggungjawab untuk memperkeruh keadaan dan mengadudomba masyarakat.
“Kasus ini harus ditangani secara proporsional dan transparan karena punya dampak luas dan sudah menjadi perhatian publik. Saya berharap semua pihak menahan diri. Kita percayakan penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum. Semoga dengan penyelesaian secara hukum, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua dan tidak terulang lagi,” ungkapnya.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat dan menjadi perbicangan setelah viral sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan mengamuk dan berontak sambil membawa seekor anjing masuk ke dalam masjid dengan alasan mencari suaminya. Seorang pengurus masjid sempat adu mulut dengan pelaku dan meminta membawa keluar anjingnya yang sengaja dilepaskan di dalam masjid. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Bogor. (Alf)