JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan laporan kerja periode 2014-2019 dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR. KPK menyebut selama ini suap-menyuap menjadi modus korupsi terbesar.
"Kalau kita melihat modus perkara yang terjadi suap-menyuap masih menjadi modus terbesar disusul modus pengadaan barang dan jasa di urutan kedua," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam pemaparannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
Lalu, untuk pelaku korupsi terbanyak, Saut mengatakan, masih dari kalangan anggota legislatif. Terutama di kalangan DPR dan DPRD.
"Sedang mengenai komposisi sampai dari tahun 2015 sampai 2019 mengenai komposisi pelaku sampai dengan Juni 2019 komposisi pelaku tikipor ditangani KPK sebagaimana digambar dimana anggota DPR dan DPRD masih jadi pelaku tipikor terbanyak," ucapnya.
Kemudian, sebaran wilayah peristiwa korupsi terbanyak terjadi di Pulau Jawa. Sama seperti di periode sebelumnya, Pulau Jawa masih menjadi tempat terbesar praktik korupsi.
"Kemudian dari sisi wilayah sebaran wilayah sebagai locusnya sebagaimana diketahui menyebar dari 2015-2019 tunjukkan gambar pulau Jawa masing-masing menjadi locus terbesar praktik tipikor di antara Sulawesi, Bali, Malaysia Jawa, Maluku, Sumatera, Kalimantan dan kepulauan kecil," tuturnya. (Alf)