JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Komisi X DPR RI Noor Achmad meminta distribusi kualitas guru harus lebih dahulu merata, sebagaimana langkah awal meningkatkan kualitas sekolah-sekolah yang ada di daerah.
Hal ini menyikapi polemik kebijakan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sudah berlangsung selama tiga tahun ini.
"Pemerintah pusat berkomitmen dalam meningkatkan distribusi kualitas guru, tapi hal itu juga perlu diimbangi dengan pola aktivitas distribusi kualitas guru di daerah," kata Noor Achmad di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Politisi Partai Golkar ini menyatakan, bahwa DPR RI selaku lembaga legislatif akan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk dapat mengkaji lebih detail terkait pola distribusi guru yang ada.
"Nanti kita akan bicarakan secara serius, yakni terkait sarana dan prasarana. Artinya pemerintah pusat memiliki perhatian untuk meningkatkan kualitas, sarana dan prasarana pendidikan," jelasnya.
Distribusi kualitas guru merupakan salah satu syarat agar sistem zonasi PPDB yang diterapkan dapat berjalan dengan sukses. Sehingga butuh komitmen yang kuat dari Kemendikbud dalam rangka meningkatkan distribusi kualitas guru.
"Kami menemukan pada PPDB tahun ini ada sekolah-sekolah yang minim pendaftar dan ada sekolah yang jumlah pendaftarnya melebihi kuota yang ditetapkan," imbuhnya. (ahm)