Berita
Oleh sahlan ake pada hari Kamis, 04 Jul 2019 - 09:42:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Jelang Sidang Sengketa Pileg, KPU Minta Konfirmasi MK

tscom_news_photo_1562201547.jpg
Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemilihan Umum (RI) meminta konfirmasi Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif untuk mengetahui partai politik yang mengajukan gugatan, jenis pemilu yang digugat dan lokasi gugatan.

"Yang kemudian akan dijadikan dasar untuk melangkah ke tahapan berikutnya," ujar Komisioner KPU RI Hasyim Asy"ari dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Apabila tidak disengketakan, tahapan berikutnya yang dapat diambil KPU provinsi dan kabupaten/kota adalah penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Namun, sebelum melangkah ke tahapan pemilu berikutnya itu, KPU provinsi dan kabupaten/kota diminta menunggu arahan dari KPU RI berdasarkan surat konfirmasi dari MK nantinya.

Sementara itu, sidang pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan digelar pada 9-12 Juli 2019.(plt)

tag: #kpu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...