Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Kamis, 04 Jul 2019 - 19:14:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Kapuspen Kemendagri Dorong Penguatan Kelembagaan Perpustakaan Daerah

tscom_news_photo_1562242474.jpg
Kapuspen Kemendagri, Bahtiar Baharuddin di Ruang Serbaguna lt.4 Gd. Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Kamis (04/07/2019). (Sumber foto : TeropongSenayan/jihan.dok)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)Bahtiar mendorong penguatan kelembagaan perpustakaan daerah.

Hal itu disampaikan Bahtiardalam Rapat Koordinasi Pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Perpustakaan Tahun 2020 di Ruang Serbaguna lt.4 Gd. Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Kamis (04/07/2019).

"Betapa pentingnya buku dan Perpustakaan. Oleh karena itu, kita perlu memperkuat kelembagaan Perpustakaan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, termasuk ide besarnya adanya UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) di tingkat kecamatan," kata Bahtiar.

Tak hanya terkait infrastruktur, penguatan kelembagaan juga dapat diwujudkan dengan penguatan sumber daya manusia, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

"Formasi PNS untuk pustakawan di daerah menjadi bagian pekerjaan yang tak kalah penting. Sehingga infrastruktur juga didukung oleh SDM yang mumpuni," terang Bahtiar.

Paradigma perpustakaan yang berubah seiring perkembangan zaman juga perlu dikuatkan dengan dukungan regulasi yang memadai.

Oleh karenanya, Bahtiar juga turut mendorong revisi Undang-undang Pemerintah Daerah terkait urusan wajib pelayanan non dasar menjadi pelayanan dasar.

"Perpustakaan bisa berkembang jika ada regulasi yang kuat. Oleh karenanya ke depan saya kira perlu adanya revisi terkait undang-undang Pemerintahan Daerah sehingga perpustakaan bukan lagi "urusan wajib pelayanan non dasar" tetapi harus disejajarkan dengan pendidikan, yaitu menjadi "urusan wajib pelayanan dasar," tegas Bahtiar.

Upaya Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri terus dilakukan untuk menguatkan kelembagaan perpustakaan salah satunya dengan hadirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Karenanya ia meminta sinergi antar pemangku kepentingan untuk dapat mengimplementasikan penguatan kelembagaan perpustakaan.

"Membangun kultur, SDM, termasuk ekosistemnya adalah perjuangan yang harus kita lakukan. Oleh karenanya perpustakaan provinsi, kabupaten/kota, kawan-kawan di daerah untuk menggandakan semangat dan bersinergi satu sama lain. Kami hanya membuat alat, misal Permendagri dan Surat Edaran tapi tetap kuncinya kawan-kawan di daerah. Intinya, kami tak akan biarkan perpustakaan dan Perpusnas bekerja sendiri," kata Bahtiar.

Sementara itu, Kepala Perpusnas RI Syarif Bando mengapresiasi Kemendagri yang telah memberikan perhatiannya untuk terus menguatkan kelembagaan perpustakaan.

"Terimakasih kepada Kemendagri yang dimotori Pak Kapuspen sehingga anggaran perpustakaan masuk dalam Permendagri, kami apresiasi dan mengucapkan terimakasih atas perhatian Kemendagri selama ini," ungkap Syarif. (Alf)

tag: #kementerian-dalam-negeri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...