JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Hingga batas akhir pendaftaran, Kamis (4/7/2019),
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menerima 384 pendaftar.
"Sampai jam 23.59 tadi malam, batas akhir pendaftatan via email jumlah pendaftar mencapai 384 orang," kata anggota Pansel KPK, Hendardi, di Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Setelah tahap pendaftaran ditutup, pansel mulai melakukan seleksi administrasi pada hari ini. Sedangkan hasilnya bakal diumumkan pada 11 Juli mendatang.
Setelah itu, kata Hendardi, pansel KPK akan memasuki tahap meminta pendapat publik.
Peserta yang lolos tahap uji publik ini akan melaksanakan tes selanutnya, yaitu tahap wawancara. Proses tersebut diproyeksikan berlansung pada September.
Setelah itu, pansel akan mengeliminasi peserta menjadi 10 nama dan memberikannya kepada presiden untuk disaring.
Hendardi mengaku, pihaknya belum melakukan verifikasi penggolongan profesi dan lainnya yang mendaftar sebagai capim KPK.
"Kami belum melakukan verifikasi dari profesi mana saja yang mendaftar sebagai Capim KPK," kata Ketua Setara Institute ini.
Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah profesi yang mendaftar antara lain pengacara, dosen, pegawai swasta, pegawai BUMN, pengusaha, jaksa maupun hakim, anggota TNI atau Polri, auditor, hingga komisioner dan pegawai KPK. (plt)