JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik M. Pratama mengatakan, pihaknya sepekat dengan rencana KPU untuk menerapkan rekapitulasi penghitungan suara secara elektronik atauelectronic recapitulation (e-recap) di Pilkada Serentak 2020.
Menurut Heroik, penerapane-Recapbisa meminimalisir manipulasi dan kesalahan teknis dan penghitungan dan rekapitulasi suara.
"Selain mampu mempercepat rekapitulasi perolehan hasil pemilu, e-Recap mampu meminimalisir potensi manipulasi termasuk kesalahan teknis penghitungan," kata Heroik melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/7/2019).
Penerapan e-Recap bisa mengatasi persoalan yang selama ini terjadi dalam rekapitulasi manual dan berjenjang. Berdasarkan catatan Perludem, kata dia, terdapat minimal empat persoalan dalam rekapitulasi manual.
"Pertama, rekapitulasi manual membuka ruang manipulasi hasil suara ketika proses rekiptulasi berjenjang, dalam hal ini ruang manipulasi dapat terjadi pasca penghitungan suara dari TPS," jelasnya.
Persoalan kedua, kata dia, dalam rekapitulasi manual suara pemilih bisa raib atau hilang setelah dipindahkan dari TPS, bahkan berbarengan dengan kotak suaranya. Ketiga, dalam rekapitulasi manual juga bisa terjadi kesalahan teknis dalam peroses penulisan perolehan suara yang dituangkan di formulir rekapitulasi.
"Keempat, adanya kesalahan hitung atau penjumlahan hasil perolehan suara yang dituangkan pada form rekapitulasi," tutur dia.
Karena itu, kata Heroik, penerapan e-Recap bisa mencegah atau setidaknya meminimalir empat persoalan rekapitulasi manual. Menurut dia, e-recap merupakan teknologi yang paling tepat untuk digunakan dalam rangka meningkatkan kualitas tahapan pemungutan dan penghitungan suara di Indonesia.
"e-Recap juga mempercepat proses rekapitulasi. Untuk pemilu kepala daerah, kurang lebih membutuhkan waktu rekapitulasi selama 14 hari," pungkasnya. (ahm)