JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Partai pemenang Pemilu 2019 PDI-P merespon manuver PKB yang mengajukan 10 nama calon menteri kepada Presiden dan Wapres terpilih Jokowi-Ma"ruf Amin.
Politikus PDIP Zuhairi Misrawimerasa tak etis bila partainya ikut-ikutan melakukan pengajuan nama menteri seperti yang dilakukan PKB.
"Pak Jokowi kan kader PDI Perjuangan, maka sangat tidak etis kalau kita (ikut) meramaikan," kata Zuhairi, Jakarta, Sabtu (6/7/2019).
Menurutnya, Jokowi tentu sangat paham pertimbangan terbaik memilih nama-nama menteri. PDI-P memilih tak akan mengajukan nama menteri dan menyerahkan keputusannya pada Jokowi selaku Presiden yang mempunyai hak prerogatif.
"Kami sepenuhnya percaya Pak Jokowi memilih menteri-menteri terbaik. Tentu partai politik adalah lembaga yang mengkader calon-calon pemimpin, maka apapun yang diusulkan parpol insyaallah akan menjadi menteri terbaik," katanya.
Meski punya hak prerogatif, namun Jokowi bakal berdiskusi dengan partai-partai pendukungnya untuk menentukan nama menteri. Itu adalah sopan santun (fatsun) berpolitik.
"Sebagai fatsun politik, Pak Jokowi akan berdiskusi dengan pimpinan partai yang lain. Bagaimanapun kami dari Koalisi Indonesia Kerja terdiri dari beberapa partai pendukung," kata Zuhairi.
Nama-nama calon menteri dari PDIP disebutnya akan segera nampak. "Teman-teman bersabar saja. Pertengahan Juli nanti akan kelihatan," kata Zuhairi.
Sejak awal, parpol pendukung Jokowi-Ma"ruf menyebut Jokowi mendukung kaum milenial turut mengisi kabinet.
Menurut Zuhairi, PDI-P punya anak-anak muda yang berkemampuan memimpin kementerian. Dia menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kelahiran 1966), Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah (lahir 1968), dan Ketua DPP Andreas Hugo Pareira (lahir 1964).
"Banyak sekali yang masih muda," ujar Zuhairi.
Sebelumnya, Partai besutan Muhaimin Iskandar alias Cak Iminmenyatakan telah mengajukan 10 nama kadernya untuk mengisi posisi menteri di kabinet Jokowi-Ma"ruf nanti. PKB juga ingin posisi Menteri Desa. Juga, PKB tak ingin jumlah jatah kursi menteri tak dicampur dengan jumlah jatah NU. (Alf)