JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Politikus PDIP Masinton Pasaribu kurang setuju jika tujuan rekonsiliasi menjadi syarat pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab ke Indonesia. Ia menilai rekonsiliasi harus diawali dengan ketulusan bukan tujuan kepentingan tertentu.
"Rekonsiliasi itu harus diawali dengan keluhuran dan ketulusan. Rekonsiliasi dimaknai membangun persatuan, membangun persaudaraan sesama elemen anak bangsa. Maka dengan dilandasi itu, tidak ada embel-embel lain, selain semangatnya untuk persatuan bangsa," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Kemudian, lanjut dia, rekonsiliasi itu juga tidak boleh ada transaksi-transaksi lain selain kepentingan bangsa. "Maka rekonsiliasi itu harus membangun persatuan dan punya komitmen merajut ke Indonesia. Kalau ada umpamanya syarat-syarat, ya menurut saya rekonsiliasi harus dengan keluruhan, tidak ada lain selain untuk kepentingan bangsa," jelas Masinton.
Seharusnya, kata Masinton, tidak ada kendala HRS untuk kembali ke Indonesia. Pasalnya, HRS meninggalkan Indonesia atas keinginan sendiri tanpa ada tekanan-tekanan.
"Kalau kembali monggo silakan atas niat sendiri. Beliau kembali kita sambut dengan tangan terbuka sebagai anak bangsa. Nah, kalau ada persoalan lain, misalnya masalah hukum, kan hukum punya mekanisme sendiri untuk menyelesaikan. Tentu upaya hukum kalau ada persoalan lain monggo," ujarnya.
Terlepas dari itu, Anggota Komisi III DPR RI ini juga menyampaikan bahwa jika ada kasus hukum, maka harus diproses sesuai aturan yang ada.
"Hukum punya mekanisme sendiri yang tidak boleh diintervensi siapa pun. Kemandirian dalam penegakan hukum harus dihormati. Perbuatan melawan hukum, bukan kriminalisasi," pungkas dia. (ahm)