Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 10 Jul 2019 - 07:40:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Kepulangan HRS, Masinton: Harus Dipisahkan Antara Hukum dan Politik

tscom_news_photo_1562719229.jpeg
Habib Ruzieq Shihab (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai dalam kasus Habis Rizieq Shihab (HRS) harus dipisahkan antara persoalan politik dan hukum.

Persoalan politik tersebut yaitu pemulangan HRS sebagai syarat rekonsiliasi yang diajukan kubu Prabowo-Sandi.

"Kalau masalah hukum punya mekanisme sendiri, bisa diajukan upaya hukum. Kita harus bisa memisahkan persoalan politik dan hukum jangan diintervensi," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Menurut dia, kalau HRS ingin kembali ke Indonesia maka harus disambut dengan tangan terbuka, jangan dipersulit. Namun kalau ada urusan lain di luar politik misalnya kasus hukum, harus dihadapi.

Masinton menyambut baik apabila HRS ingin kembali ke Indonesia, namun ketika sudah di Indonesia maka kasus hukumnya harus diselesaikan.

"Kalau mau pulang kan bisa melalui jalur udara dan laut, ketika sampai di Indonesia akan disambut dengan tangan terbuka dan tidak akan dihalang-halangi," ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa langkah rekonsiliasi, diawali dengan keluhuran kemudian ketulusan untuk bangun kebersamaan dan persatuan bangsa.

Karena itu, menurut dia, rekonsiliasi harus dimaknai dalam rangka menjalin kebersamaan persaudaraan dan persatuan tanpa ada kepentingan lain karena semangatnya keluhuran dan ketulusan.

"Indonesia adalah negara berdasarkan atas hukum, proses penegakan hukum harus kita hormati dan tidak boleh diintervensi. Karena itu dalam rekonsiliasi tidak boleh ada embel-embel lain, tidak untuk kepentingan orang per orang, tapi untuk kepentingan seluruh elemen bangsa," katanya.

Menurut dia, rekonsiliasi itu harus dimaknai untuk membangun persatuan dan persaudaraan, bukan transaksi apapun baik jabatan maupun kepentingan lain di luar kepentingan bangsa.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani tidak menyangkal bahwa salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dan Jokowi adalah pemulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan pembebasan para tokoh yang ditahan kepolisian.

"Ya keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq) kan beberapa waktu lalu banyak ditahan ratusan orang," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7).(plt)

tag: #habib-rizieq  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...