JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --AGubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Kabiro Humas KPK Febri Diansyahmenyebut, OTT ini terkait izin lokasi reklamasi.
"Terkait izin lokasi rencana reklamasi," kata Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).
Ada enam orang yang diamankan. Namun, Febri belum menjelaskan identitas keenam orang itu.
Dalam OTT ini KPK juga berhasil mengamankan duit dalam pecahan dolar Singapura. "Uang SGD 6.000," ungkapFebri.
Pihak-pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (Alf)