Opini
Oleh Tarmidzi Yusuf pada hari Selasa, 16 Jul 2019 - 11:27:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Waspadai Agenda Besar Parlemen Indonesia Periode 2019-2024

tscom_news_photo_1563251272.jpg
Gedung DPR RI Senayan (Sumber foto : Ist)

Yang banyak luput perhatian kita adalah komposisi anggota MPR/DPR dan DPD periode 2019-2024. Energi kita banyak habis oleh Pilpres yang ditengarai curang. Harus kita waspadai komposisi anggota MPR/DPR periode 2019-2024. Anggota MPR/DPR Koalisi rezim menguasai 64% kursi. Jika PAN dan Demokrat merapat menjadi 79% kursi atau hanya Demokrat yang merapat kursi yang mereka kuasai 72% kurang 3% seperti disyaratkan dalam UUD 1945 untuk mengamandemen UUD 1945.

UUD 1945 hasil amandemen terakhir telah meniadakan syarat Presiden orang Indonesia asli. Koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia telah hilang dari pasal 33 UUD 1945.

Inilah target mereka mengamandemen UUD 1945 periode 2019-2024:
1. Masa jabatan Presiden menjadi 8 tahun atau menjadi 3 periode. Sudah banyak suara-suara yang menghendaki masa jabatan Presiden menjadi 8 tahun. Terakhir diucapkan oleh Hendropriyono konconya LBP ketika ketemu Ketua DPR Bambang Soesatyo.

2. Tata cara Pemilihan Presiden. Wacana Pemilihan Presiden oleh MPR dikembalikan seperti pada era orde baru. Dengan komposisi koalisi periode 2019-2024 akan memberi jalan mudah mereka untuk berkuasa lagi.

3. Tidak menutup kemungkinan mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi sosialis bahkan komunis. Walaupun resistensinya sangat tinggi. Paling tidak 5 tahun ke depan baru wacana dan menjadi program jangka panjang mereka setelah parlemen mereka kuasai.

Demikian pula DPR lebih mudah meloloskan UU yang tidak berpihak kepada pribumi dan ummat Islam seperti; RUU Dwi Kewarganegaraan termasuk RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Hal inilah yang membuat keresahan dan kegelisahan nasional melihat komposisi anggota MPR dan DPR periode 2019-2024. Apalagi anggota DPD banyak berafiliasi dengan partai atau mantan anggota partai.

Allah subhanahu wata"alasedang menguji keimanan kita.

"Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta." (QS. al-Ankabut [29]: 2-3).

Saatnya ummat Islam bersatu, rapatkan barisan untuk mempertahankan keutuhan wilayah Republik Indonesia.

Bandung, 12 Dzulqa"dah 1440/15 Juli 2019 (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Hakim Konstitusi dan Neraka Jahannam

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dari semua tokoh-tokoh yang berpidato di aksi ribuan massa kemarin di depan MK (Mahkamah Konstitusi), menarik untuk mengamati pidato Professor Rochmat Wahab (lihat: Edy ...
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...