Jakarta
Oleh Jihan Nadia pada hari Rabu, 17 Jul 2019 - 14:05:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Kinerja Memuaskan, Anies Perpanjang Masa Jabatan Sekda DKI Saefullah

tscom_news_photo_1563347111.jpg
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui perpanjangan masa jabatan Saefullah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

Masa jabatan Saefullah sebagai Sekda sudah lima tahun dan seharusnya selesai pada hari ini,Rabu (17/7/2019).

"Masa jabatan Pak Sekda itu sudah lima tahun, namun diperpanjang kembali. Surat perpanjangan sudah turun dari Kemendagri," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi, Rabu (17/7/2019).

Chaidir mengatakan, perpanjangan masa jabatan Saefullahlangsung diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Alasannya, Ketua PW NU DKI itumemiliki kinerja yang bagus.

"Pak Sekda kan masih bagus kinerjanya, kompetensi masih bangus," kata dia.

Masa jabatan Saefullah sebagai Sekda, lanjut Chaidir, bisa diperpanjang paling lama lima tahun. Berapa lama perpanjangan masa jabatan Saefullah nantinya akan diputuskan oleh Anies.

Chaidir menyampaikan, perpanjangan masa jabatan Saefullahdidasarkan pada ketentuan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Semua sudah memenuhi syarat," ucap Chaidir. (Alf)

tag: #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...