JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir meminta Polda Kalimantan Tengah melakukan langkah-langkah preventif untuk menanggulangi masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng.
Menurutnya, ketika memasuki musim kemarau, biasanya lahan maupun hutan mudah terbakar. Polda harus berkoordinasi dengan pemerintah, instansi terkait dan masyarakat untuk bersama-sama bisa membantu meredam kebakaran.
"Kalau kita lihat secara keseluruhan, Polda sudah cukup baik untuk melakukan antisipasi keamanan masyarakat. Hanya kita juga menekankan agar lebih diperhatikan tentang antisipasi kebakaran lahan dan hutan," kata Adies di Jakarta, Senin (22/7/2019).
Dalam kesempatan yang sama, legislator Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, terkait dengan anggaran penyelidikan dan penindakan yang di Kejaksaan Tinggi Kalteng masih perlu adanya peningkatan.
Menurutnya, anggaran yang dimiliki Kejati Kalteng masih sangat kecil dibandingkan aparat penegak hukum lain. Apalagi dalam melakukan penindakan ataupun penyelidikan membutuhkan biaya yang cukup besar.
"Ini menjadi masukan kami, dan akan meminta kepada Jaksa Agung dan Pemerintah untuk menambah anggaran tersebut, agar para jaksa bisa lebih maksimal untuk melakukan penindakan dan penyelidikan," ujar politisi dapil Jawa Timur I ini.(plt)