Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Senin, 22 Jul 2019 - 11:03:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Hari Ini, MK Bacakan Putusan Sela 260 Sengketa Pileg

tscom_news_photo_1563765913.jpg
Mahkamah Konstitusi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengucapan putusan sela serta ketetapan atas 260 perkara sengketa hasil Pileg 2019, hari ini, Senin (22/7/2029). Putusan ini untuk mengetahui apakah perkara tersebut dapat dilanjutkan atau tidak.

"Senin (22/7) ini agenda sidang di MK adalah pengucapan putusan atau ketetapan untuk seluruh (260) perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019," ujar Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono di Gedung MK Jakarta, Senin (22/7/2019).

Kendati demikian, tidak berarti bahwa seluruh pemeriksaan persidangan telah selesai. Sebab, persidangan masih akan tetap dilanjutkan untuk perkara PHPU yang belum diputus pada Senin (22/7).

"Semua pemohon dan para pihak yang berperkara dari 260 perkara PHPU ini dipanggil sidang untuk mengetahui perkara mana yang akan lanjut dan tidak lanjut pemeriksaannya," jelas Fajar.

Perkara yang dilanjutkan akan kembali diperiksa pada tahap sidang pembuktian yang rencananya akan digelar pada Selasa (23/7).

Sebelumnya MK menggelar sidang pendahuluan, kemudian dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan KPU, pihak terkait, dan Bawaslu untuk 260 perkara PHPU Legislatif 2019 pada Selasa (9/7) hingga Kamis (18/7).

Persidangan untuk perkara PHPU Legislatif ini terbagi dalam tiga ruang sidang panel. (plt)

tag: #mahkamah-konstitusi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement