Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 23 Jul 2019 - 13:11:24 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Plenokan Amnesti Baiq Nuril

tscom_news_photo_1563862284.jpeg
Baiq Nuril (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi III DPR RI hari ini, Selasa (23/7/2019) mengelar rapat pleno surat pertimbangan amnesti Baiq Nuril yang dikirim oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Yang ditujukan surat berkaitan dengan pertimbangan dalam hal ini Nuril minta pertimbangan DPR. Tentu DPR sudah melalui rapat badan musyawarah dilanjutkan ke komisi lll. Kemudian pada hari ini melakukan rapat pleno berdasarkan rapat pimpinan komisi lll," kata Ketua Komisi III Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Azis mengatakan, akan mendegarkan terlebih dahulu pandangan seluruh fraksi di DPR.

"Golkar secara resmi dalam rapat. Dan saya sudah melakukan kajian secara hukum berkaitan dengan ini Gilkar arahnya ke sana. Mengarahkan memberikan persetujuan," kata politikus Partai Golkar ini.

Nantinya, kata Azis, dari hasil rapat pleno Komisi III DPR akan di serahkan ke pimpinan DPR sesuai mekanisme MD3 DPR, dan akan kembali dikirim ke pemerintah.

"Dalam kesempatan paripurna terdekat," kata dia. (plt)

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...