JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi III DPR RI hari ini, Selasa (23/7/2019) mengelar rapat pleno surat pertimbangan amnesti Baiq Nuril yang dikirim oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Yang ditujukan surat berkaitan dengan pertimbangan dalam hal ini Nuril minta pertimbangan DPR. Tentu DPR sudah melalui rapat badan musyawarah dilanjutkan ke komisi lll. Kemudian pada hari ini melakukan rapat pleno berdasarkan rapat pimpinan komisi lll," kata Ketua Komisi III Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Azis mengatakan, akan mendegarkan terlebih dahulu pandangan seluruh fraksi di DPR.
"Golkar secara resmi dalam rapat. Dan saya sudah melakukan kajian secara hukum berkaitan dengan ini Gilkar arahnya ke sana. Mengarahkan memberikan persetujuan," kata politikus Partai Golkar ini.
Nantinya, kata Azis, dari hasil rapat pleno Komisi III DPR akan di serahkan ke pimpinan DPR sesuai mekanisme MD3 DPR, dan akan kembali dikirim ke pemerintah.
"Dalam kesempatan paripurna terdekat," kata dia. (plt)