JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan,perlu ada evaluasi terhadap pasal karet di dalam UU ITE.
Sebab, kasus yang menimpa Baiq Nuril jangan sampai terjadi dikemudian hari, yang merugikan para korban.
"Kalau ini enggak dievaluasi maka nanti banyak Baiq Nuril yang terjerat. Dan kalau banyak yang terjerat, Presiden Jokowi harus juga ke depannya mengeluarkan amnesti lagi," kata Nasir di Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Nasir menegaskan, Fraksi PKS tidak ingin pemberian amnesti kepada Baiq Nuril hanya sekadar ritual hukum semata.
"Makanya Presiden rekomendasi pemberian regulasi evaluasi dan diganti UU ITE ini. Kalau enggak dievaluasi maka hanya sekadar mencari simpati publik," tegasnya. (ahm)