Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 23 Jul 2019 - 14:34:00 WIB
Bagikan Berita ini :
Berkaca dari Baiq Nuril

Nasir Minta Pasal Karet UU ITE Direvisi

tscom_news_photo_1563867240.jpeg
Baiq Nuril (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan,perlu ada evaluasi terhadap pasal karet di dalam UU ITE.

Sebab, kasus yang menimpa Baiq Nuril jangan sampai terjadi dikemudian hari, yang merugikan para korban.

"Kalau ini enggak dievaluasi maka nanti banyak Baiq Nuril yang terjerat. Dan kalau banyak yang terjerat, Presiden Jokowi harus juga ke depannya mengeluarkan amnesti lagi," kata Nasir di Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Nasir menegaskan, Fraksi PKS tidak ingin pemberian amnesti kepada Baiq Nuril hanya sekadar ritual hukum semata.

"Makanya Presiden rekomendasi pemberian regulasi evaluasi dan diganti UU ITE ini. Kalau enggak dievaluasi maka hanya sekadar mencari simpati publik," tegasnya. (ahm)

tag: #pks  #komisi-iii  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...