Berita
Oleh Fitriani pada hari Rabu, 24 Jul 2019 - 06:33:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Herman Hery Tergugah Suasana Hati Baiq Nuril

tscom_news_photo_1563924830.jpg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi III DPR, Herman Hery mengaku tergugah atas apa yang dirasakan terpidana Undang-Undang Informasi dan Elektronik atau UU ITE, Baiq Nuril Maknun.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menyadari bahwa ia terpilih sebagai anggota DPR karena rakyat, sehingga mengerti apa yang dirasakan Baiq Nuril. Namun, Komisi III memiliki banyak aspek serta aturan yang perlu diperhatikan dalam memberikan pertimbangan dan persetujuan terkait amnesti terhadap Baiq Nuril dari Presiden Jokowi.

"Saya sebagai manusia tergelitik hati saya atas apa yang ibu rasakan. Kami juga mengerti suasana hati Ibu, apa yang Ibu inginkan, kami paham tetapi juga kami terikat dengan aturan main internal dan politik. Kami mengambil keputusan tidak atas dasar orang per orang, tetapi kelembagaan Komisi III DPR," kata Herman, saat rapat internal Komisi IIIbersama Baiq Nuril, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/7).

Untuk itu, Herman sepakat, agar Komisi III DPR tidak lagi masuk kepada teknis masalah yang menjerat Baiq Nuril. Melainkan, fokus kepada pertimbangan atas permohonan amnesti Baiq Nuril kepada Presiden Jokowi.

"Saya kira apa yang disampaikan Ketua Komisi III (Aziz Syamsuddin) tidak masuk ke teknisnya lagi, saya setuju. Seperti ibu katakan datang ke sini untuk bertemu dengan anggota DPR sebagai wakil rakyat terkait pengajuan amnesti ibu kepada Presiden," kata Herman.

Sebelumnya, Baiq Nuril yang diberikan kesempatan memberikan masukan kepada Komisi III DPR, terlihat menangis. Didampingi anaknya, R, Nuril mengaku sangat berharap banyak kepada DPR untuk mempertimbangkan pemberian amnesti atas kasus hukum yang menjeratnya.

"Saya tidak tahu mau ke mana lagi, DPR adalah wakil rakyat yang bisa menolong rakyat. Saya cuma rakyat kecil dan saya punya harapan ingin membesarkan anak saya, mendidik mereka menjadi orang lebih berguna," kata Nuril, dalam rapat Komisi III DPR.

Oleh karena itu, Nuril sangat berharap Komisi III DPR menyetujui pemberian amnesti dari presiden kepadanya. "Harapan saya mudah-mudahan bapak-bapak ibu-ibu mempertimbangkan pengajuan amnesti saya," lanjut Nuril.

Setelah rapat ini, Komisi III DPR rencananya akan mengundang Kemenkumham, Rabu (24/7), untuk mendengar masukan fraksi-fraksi yang ada di Komisi III DPR juga akan memberikan pandangan-pandangan terhadap permintaan pertimbangan presiden tersebut. Selanjutnya, Komisi IIIDPR akan memutuskan apakah menyetujui atau tidak pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril.

tag: #pdip  #komisi-iii  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...