Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 28 Jul 2019 - 13:25:53 WIB
Bagikan Berita ini :

PDI-P Buka Peluang Partai Kubu Prabowo Masuk Kabinet Jokowi-Ma'ruf

tscom_news_photo_1564295227.jpg
Megawati dan Prabowo (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Partai penguasa pemenang Pemilu 2019 PDI-P beda sikap dengan parpolKoalisi Indonesia Kerja (KIK), terkait wacana bergabungnya parpol kubu Prabowo-Sandi ke pemerintah.

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan, sampai saat ini pihaknya masih membuka peluang bagi partai non-pengusung Jokowi-Ma"ruf Amin untuk bergabungdi kabinet pemerintah.

"Yang penting adalah ruang komunikasi, kesepahaman antara para pemimpin," kata Hasto di Jakarta, Minggu (28/7/2019).

Hanya, lanjut Hasto, penambahan anggota koalisi di pemerintahan akan dibicarakan terlebih dahulu oleh Presiden Jokowi dan seluruh ketua umum partai pengusungnya.

"Kalau kita bandingkan dengan 2014 yang hanya 40 persen, sekarang kan 60,7 persen," ujarnya.

"Tetapi terkait kebijakan koalisi pascapemilu Pak Jokowi juga menegaskan akan dibahas bersama dengan para ketum," jelas dia.

Saat ini, komposisi parpol di Koalisi Indonesia Kerja (KIK) terdiri dari sepuluh partai politik, yaitu PDIP, Golkar, PKB, NasDem, PPP, PSI, Perindo, Hanura, PKPI, serta PBB. (Alf)

tag: #pdip  #jokowimaruf-amin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...