JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--
Peraturan Presiden (Perpres) tentang mobil listrik segera terbit. Proposalnya juga sudah siap, tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo.
“Secepatnya ya, Perpresnya sudah selesai dan sudah disepakati tinggal menunggu tanda tangan Pak Presiden,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Sri Mulyani juga memastikan penerbitan Perpres mobil listrik tersebut tidak ada kendala, termasuk isu adanya pengusaha yang tidak setuju dengan konsep pemerintah.
"Enggak ada lah,” ujarnya.
Sri Mulyani menjelaskan molornya penerbitan Perpres yang seharusnya pada Juli 2019 disebabkan oleh masalah teknis, yang perlu dikoordinasikan dengan pemerintah terkait.
“Kemarin ada koordinasi sedikit tentang bagian sangat teknis, kecil tapi total policy frameworknya sudah disepakati,” katanya.
Ia melanjutkan penerbitan kebijakan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan investasi, terutama sektor otomotif. Hal tersebut juga berhubungan dengan pembangunan infrastruktur jalan yang juga sedang gencar dilakukan.
Menurutnya, keadaan jalanan di Indonesia yang semakin baik diprediksi akan turut meningkatkan permintaan otomotif oleh masyarakat. Di sini peran pemerintah untuk mengarahkan masyarakat agar menggunakan sarana transportasi yang ramah lingkungan, seperti memiliki emisi rendah.(plt)