JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan ibu kota negara dipindahkan ke pulau reklamasi di Teluk Jakarta, bukan ke Kalimantan. Pilihan pulau reklamasi mempertimbangkan konsep Indonesia sebagai negara kepulauan.
"Indonesia adalah negara kepulauan dan negara maritim, dimana luas perairan jauh lebih luas dari pada daratan. Sebagai negara maritim ibu kota negara seharusnya di pantai, bukan di pedalaman," kata Fahri di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Pertimbangan berikutnya adalah jarak pulau reklamasi, yang dekat dengan Jakarta.
"Seperti halnya ibu kota negara Malaysia, dipindahkan dari Kuala Lumpur ke Putra Jaya yang hanya berjarak 36 km," ujar Fahri.
Menurut Fahri, ibu kota negara adalah jantung dari sebuah negara yang memiliki semua fasilitas dan akses dari seluruh daerah ke ibu kota negara. Oleh karenanya, daerah yang harus memenuhi semua persyaratan sebagai ibu kota negara.
"Karena itu, rencana pemindahan ibukota harus disiapkan secara serius dan dilakukan kajian matang, serta mendapat dukungan dari semua pihak," katanya.
Fahri pun mempertanyakan alasan pemindahan ibu kota ke Kalimantan.
"Di pedalaman Kalimantan juga jauh dari pantai dan jauh dari pelabuhan laut," ujar dia.
Pada bagian lain, Fahri menegaskan pentingnya kajian mendalam untuk memindahkan ibu kota negara. Beberapa hal yang perlu dikaji adalah luas lahan yang diperlukan, gedung dan infrastruktur yang dibangun, serta anggaran yang dibutuhkan.
"Semuanya harus dilakukan kajian," katanya.(plt)