Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 01 Agu 2019 - 14:25:04 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Minta FPI Penuhi Semua Ketentuan Ormas

tscom_news_photo_1564644304.jpg
Front Pembela Islam (FPI) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali meminta organisasi masyarakat Front Pembela Islam penuhi syarat perpanjangan izin, jika ingin ormas yang dipimpin oleh Habib Rizieq Sihab itu tetap eksis di Indonesia.

"Saya kira begini ya, kan sudah ada ketentuan yang ada di dalam UU tentang keormasan. Kalau itu terpenuhi ya monggo, tapi kalau tidak terpenuhi kan tentu tidak, pemerintah akan dianggap melanggar," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Amali menyampaikan FPI harus memenuhi semua persyaratan yang ada dalam ketentuan UU Ormas.

"Persyaratanya kan ada tuh dalam UU keormasan harus apa, harus apa, ya udah penuhi aja itu. Kan tidak mungkin kalau tidak memenuhi syarat kemudian dipaksakan untuk (diperpanjang)," tegasnya.

Dirinya menyakini jika semua persyaratan sudah dipenuhi FPI, politisi Partai Golkar ini menyakini pemerintah akan memperpanjang izin ormas tersebut.

"Makanya saya bilang kalau sesuai dengan aturan, persyaratannya ya pasti pemerintah akan terbitkan izinnya. Tapi kalau tidak pastinya kan ada UU kecuali UU berubah," pungkasnya. (ahm)

tag: #fpi  #habib-rizieq  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...