JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron menyatakan, ada perbedaan yang mendasar dari sistem pemilu antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS).Di AS pemilih mendaftar sendiri supaya bisa ikut pemilu.
Herman mengatakan, Indonesia dan AS saling tukar gagasan terkait dengan sistem kepemiluan, dan bagaimana struktur di Komisi II DPR RI, baik jumlah anggota, fungsi kedewanan dan dukungannya.Kongres AS juga menggali informasi terkait dengan jumlah staf, tenaga ahli, dan dukungan institusi terhadap peningkatan kualitas dari kinerja dewan.
Menurut politisi Fraksi Partai Demokrat ini, yang menarik dari perbedaan sistem kepemiluan AS dengan RI adalah, mekanisme partisipasi aktif pemilih.
Di AS pemilih mendaftarkan diri secara mendiri agar bisa menjadi pemilih, tentu ini berbeda dengan sistem Parlemen di Indonesia.
"Di Amerika itu sudah public partisipatory, jadi pemilih itu daftar sendiri untuk bisa memilih dengan single identity-nya. Dan di situlah nanti akan jadi daftar pemilih tetapnya mereka," kata Herman di Jakarta, Jumat (2/8/2019).
Legislator dapil Jawa Barat VIII itu mengatakan, Bangsa Indonesia butuh waktu agar ada kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat betapa pentingnya Pemilu sebagai mesin untuk memproduksi pemimpin di semua tingkatan, pemimpin nasional, maupun pemimpin di pemerintahan daerah.
"Kalau di kita kan, harus didata didaftar, ditetapkan DPT, disempurnakan lagi, lalu diundang, kalau gak diundang diumumkan di masjid-masjid agar datang ke tempat pemilihan," jelasnya.(plt)