Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 02 Agu 2019 - 11:07:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Giliran Kemendagri Setuju Larangan Eks Koruptor Ikut Pilkada 2020

tscom_news_photo_1564718827.jpg
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) RI Hadi Prabowo (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wacana larangan eks koruptor ikut Pilkada 2020 terus mendapat dukungan sejumlah pihak. Kali ini, giliran Kementerian Dalam Negeri yang mendukung wacana tersebut.

Dukungan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) RI Hadi Prabowo.

"Ya, pasti ya (mendukung usulan itu)," ujarnya di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).

Meski demikian, dia menyatakan, usulan aturan tersebut tidak datang dari Kemendagri. Posisi Kemendagri adalah sebagai pelaksana, sehingga nantinya juga akan hadir dalam pembahasan aturan tersebut.

Dia mengaku belum bisa memprediksi apakah usulan tersebut segera dilanjutkan dan diimplementasikan. Sebab, Kemendagri masih harus terus melihat perkembangan bersama dengan legislator sebagai pembuat aturan.

"Semua pastinya disikapi secara arif, bijaksana, dan para pembuat aturan itupun akan melihat situasi yang terjadi saat ini," kata dia.

"Kami belum bisa memprediksikan, yang jelas integritas seorang pemimpin itu sangat dibutuhkan," tambah Hadi.(plt)

tag: #pilkada-2020  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...