JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wacana larangan eks koruptor ikut Pilkada 2020 terus mendapat dukungan sejumlah pihak. Kali ini, giliran Kementerian Dalam Negeri yang mendukung wacana tersebut.
Dukungan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) RI Hadi Prabowo.
"Ya, pasti ya (mendukung usulan itu)," ujarnya di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).
Meski demikian, dia menyatakan, usulan aturan tersebut tidak datang dari Kemendagri. Posisi Kemendagri adalah sebagai pelaksana, sehingga nantinya juga akan hadir dalam pembahasan aturan tersebut.
Dia mengaku belum bisa memprediksi apakah usulan tersebut segera dilanjutkan dan diimplementasikan. Sebab, Kemendagri masih harus terus melihat perkembangan bersama dengan legislator sebagai pembuat aturan.
"Semua pastinya disikapi secara arif, bijaksana, dan para pembuat aturan itupun akan melihat situasi yang terjadi saat ini," kata dia.
"Kami belum bisa memprediksikan, yang jelas integritas seorang pemimpin itu sangat dibutuhkan," tambah Hadi.(plt)