Jakarta
Oleh Jihan Nadia pada hari Sabtu, 03 Agu 2019 - 13:45:00 WIB
Bagikan Berita ini :

PKS Sebut Politikus Kebon Sirih Tak Serius Tuntaskan Pemilihan Wagub DKI

tscom_news_photo_1564813914.jpg
Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mempertanyakan keseriuan Anggota DPRD DKI terkait proses pemilihan Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno.

Suhaimi menilai, politikus Kebon Sirih sejauh ini terkesan tidak sungguh-sungguh untuk menyelesaikan tahapan di dewan.

Hal ini disampiakan Suhaimi, saat menanggapi kabarbahwa pemilihan wakil gubernur DKI tidak akan dilaksanakan oleh anggota DPRD saat ini, tetapi oleh anggota DPRD periode berikutnya, yaitu DPRD periode 2019 - 2024.

Menurut Suhaimi, pemilihan wagub tersebut seharusnya bisa terlaksana di tangan anggota DPRD DKI periode 2014 - 2019.

Dia mengatakan, kekosongan jabatan wagub yang sudah berlangsung setahun setelah ditinggalkan Sandiaga Uno membuat kualitas pelayanan kepada masyarakat jadi berkurang.

"Ya kalau enggak terkendala apa-apa kenapa harus diundur ? Kaitannya adalah dengan masalah pelayanan kepada publik. Jadi ini mengganggu pelayanan kepada publik, saya lihatnya begitu. Seolah-olah DPRD itu tidak sungguh-sungguh untuk mengatasi masalah ini," kata Suhaimi, Sabtu (3/8/2019).

Menurutnya, jika semua anggota DPRD DKI serius melaksanakan proses pemilihan wagub ini, dalam waktu singkat harusnya wagub bisa terpilih.

"Mepet dan tidak itu tergantung kita dong. Cuma kitanya di DPRD, sehari selesai juga bisa. Mau satu tahun selesai bisa juga tergantung pada DPRD. Enggak diselesaikan juga bisa," kata dia.

Proses penyusunan draf tata tertib (tatib) pemilihan wagub sudah selesai sejak beberapa waktu lalu. Itu artinya proses di panitia khusus (pansus) sudah selesai dan draf tatib tersebut tinggal dibawa ke rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk dibahas dan disahkan.

"Nah kalau rapimgab enggak digelar-gelar ya enggak akan pernah terjadi. Pansus itu kan begitu pansus apapun itu disampaikan di rapimgab. Habis itu ke paripurna, itu sudah prosedurnya begitu. Jadi kalau prosesnya itu tidak berjalan masyarakat bertanya-tanyawhat happen," ujarnya.

Wakil Ketua Pansus Tatib Pemilihan Wagub DKI Jakarta, Bestari Barus sebelumnya menyebutkan, pelaksanaan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pembahasan tatib Wagub DKI kemungkinan akan terlaksana setelah anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dilantik.

Bestari mengatakan, hal tersebut terjadi karena sisa masa kerja yang dimiliki DPRD periode 2014-2019 tinggal beberapa minggu lagi.

Masa tugas DPRD yang sekarang berakhir pada 26 Agustus ini.

Hingga saat ini tercatat tiga kali agenda rapimgab pembahasan draf tatib pemilihan Wagub DKIJakarta batal dilaksanakan.

Rapat paripurna pengesahan tatibpemilihan wagub yang rencananya berlangsung pada 22 Juli lalu juga batal dilaksanakan karena rapimgab belum terlaksana. (Alf)

tag: #pks  #dprd-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...