JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva sepakat bahwa sistem pemilu saat ini terlalu rumit, sehingga tak jarang menimbulkan korban jiwa.
Menurut Hamdan, mestinya kerja para petugas KPPS tidak boleh lagi sangat keras. Perlu ada formula untuk mengatasi hal tersebut terulang.
"Kalau ini mau dibuat sederhana, memilih partai saja dengan tanda gambar, itu jadi sangat sederhana. Nah ini sejalan dengan sistem pemilu serentak," kata Hamdan di Jakarta, Senin (5/8/2019).
Maka itu, Hamdan menilai pemilu di Indonesia harus kembali ke sistem proporsional tertutup.
Toh, kata dia, sistem ini juga tidak melanggar konstitusi, sehingga sangat relevan untuk di implementasikan.
"Apakah kalau kembali pada sistem tertutup itu inkonstitusional? Yang inkonstitusional menurut MK adalah yang terbatas tadi, yang setengah-setengah. Tapi kalau tertutup sama sekali, enggak masalah," terang dia. (Alf)