Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Selasa, 06 Agu 2019 - 20:40:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Gaji Dipotong, Karyawan PLN Ikut Bayar Ganti Rugi Listrik Padam

tscom_news_photo_1565098802.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Karyawan PLN harus rela gajinya dipotong guna membayar ganti rugi insiden listrik padam. PT PLN (Persero) tidak bisa menggunakan anggaran dari APBN untuk menutup keperluan tersebut.

"Enggak boleh dari APBN, enggak boleh," ujar Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Rahardjo Abumanan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2019)

Menurut Djoko, dana APBN hanya digunakan untuk investasi dan subsidi. Oleh karenanya, pembayaran ganti rugi akan menggunakan biaya operasi PLN. Terkait hal ini, kata Djoko, PLN harus melakukan efisiensi biaya operasi.

Salah satu efisiensi biaya operasi dengan memangkas gaji karyawan.

"Makanya harus hemat lagi nanti. Nah, gaji pegawai kurangi, kira-kira begitu," ujar dia.

Dia menambahkan, pemangkasan gaji yang dimaksudkan adalah pemotongan dari insentif kesejahteraan karyawan.

Menurut Djoko, PLN harus membayar kompensasi ganti rugi sebesar Rp 839,88 miliar kepada 21,9 juta pelanggan. Ganti rugi diberikan setelah insiden listrik padam secara meluas dan dalam waktu lama di setengah Pulau Jawa, pada Minggu (4/8/2019).(plt)

tag: #listrik  #pln  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Kasus Pengadaan Alat Kesehatan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, memenuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/4/2024). Dia diperiksa sebagai saksi ...
Berita

Hardjuno Pertanyakan Ketegasan Pemerintah dan DPR Soal Pemberantasan Korupsi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan public seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih abu-abu ...