Berita
Oleh pamudji pada hari Kamis, 08 Agu 2019 - 18:38:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Megawati Mengaku Pernah Dilarang Panggil BTP dengan Panggilan Ahok

tscom_news_photo_1565264332.jpeg
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok (Sumber foto : ist)

DENPASAR (TEROPONGSENAYAN)--
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku pernah dilarang memanggil Basuki Tjahaja Purnama (BTP) dengan panggilan Ahok. Pengakuan ini mengemuka saat Presiden ke-5 RI itu berpidato dalam pembukaan Kongres V PDIP, di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (8/8/2019).

Dalam pidatonya, politisi senior itu
memperkenalkan Ahok sebagai kader baru PDIP.

"Di sini juga ada yang sudah jadi kader PDIP, BCP Basuki Cahaya (Tjahaja) Purnama," kata Megawati disambut tepuk tangan peserta kongres.

Melanjutkan pidatonyaz Mega mengaku bingung, ketika berbicara Pancasila dan nilai gotong-royong yang menjadi dasar falsafah negara, mengapa nama Ahok dulu sempat mendapat penolakan.

"Masa nggak boleh, mau namanyaa aseng, mau Ahok, mau Badu, kalau dia warga negara Indonesia ya sudahlah," kata Mega

Megawati juga mengaku pernah dilarang memanggil Basuki Tjahaja Purnama dengan panggilan Ahok.

"Saya bilang wong namanya begitu, masa tidak boleh. (Makanya) Tadi saya hapal namanya, Basuki Cahaya Purnama. Saya berarti panggil, "Pak Purnama apa kabar?"," kata Megawati sembari tertawa. (plt)

tag: #pdip  #megawati-soekarnoputri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...