Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 10 Agu 2019 - 13:15:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Catar Enzo, Panglima TNI Diingatkan Tak Langgar Prosedur Normatif

tscom_news_photo_1565416925.jpg
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan WNI keturunan Prancis, Enzo Zens Allie, taruna akademi militer, di Magelang. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)–Dalam Instagram Resmi Puspen TNI menunjukkanEnzo Calon Taruna saat ditanya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dengan bahasa Perancis pada proses seleksi Penilaian Panitia Penentu Akhir (Pantukhir) Calon Taruna 2019, di Magelang, Jumat (2/8/2019), menjadi polemik di masyarakat.

Ekspose berlebihan oleh Mabes TNI terhadap Catar keturunan Perancis yang sejatinya sengaja dikonstruksikan sebagai sesuatu hal yang sensational untuk mengangkat citra TNI, justru sebaliknya menjadi bahan cibiran di kalangan nitizen dan menjadi perhatian anggota DPR.

Ekspose Mabes TNI dengan aktor utama Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan Enzo sebagai catar keturunan Perancis dalam kegiatan wawancara , sesungguhnya adalah suatu pelanggaran yang sangat mendasar. Forum seleksi di Pantukhir adalah forum yang tertutup tetapi justru diekspose oleh Puspen TNI sebagai sesuatu yang sensational.

Selain itu, yang tak kalah heboh adalah, ada isu yang beredar bahwa sosok Enzo Zenz Ellie terafiliasi dengan ideologi radikal. Kabar ini mencuat setelah Enzo kedapatan menggunakan foto dengan latar bendera ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tersebar luas di media sosial Twitter.

Merespon hal ini, Gubernur Lemhanas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, mengatakan, bahwa sebaiknya proses seleksi dan penerimaan calon taruna dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

"Kita normatif saja sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang digelar untuk setiap penerimaan calon taruna akmil. Karena disitu sebetulnya, sudah terkandung tujuan-tujuan dan hal-hal yang perlu untuk diteliti, sesuai dengan persyaratan penerimaan seorang taruna TNI . Itu saja diikuti. Jangan sampai dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak ada disitu, itu namanya tidak sah, dan illegal " kata Agus kepada wartawan, Jakarta, Jumat (9/8/2019).

"Soal foto Enzo yang membawa bendera HTI, apapun itu mau ditafsirkan sebagai apa itu bendera, menurut saya itu harus menjadi bahan penelitian badan intelejen. Kalau memang betul foto itu benar adanya dan benar bendera itu bendera HTI yang jelas-jelas merupakan ormas terlarang, maka itu jelas pelanggaran, jangan ambil resiko," papar mantan Kepala Staf Teritorial TNI itu.

Karena itu, Agus meminta badan intelijen segera melakukan penyelidikan dan penelitian terkait isu radikalisme tersebut. Apakah betul yang bersangkutan memiliki hubungan formal, struktural, fungsional atau emosional dengan HTI.

"Jadi, sebaiknya, kita jangan ambil resiko, bahwa seseorang calon taruna yang sudah terpapar organisasi terlarang itu bisa diterima menjadi calon taruna TNI. Sekali lagi, nantinya hasil dari penyelidikan dan penelitian intelijen, apabila itu benar benar benar, misalnya, apakah keberadaan foto itu benar? Apakah benar itu bendera HTI?. Ada hubungan apa sebenarnya dia mengusung bendera HTI?," ujar Agus.

Agus membenarkan pendapat dan reaksi Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu yang terkesan kaget mendengar isu sosok Enzo tak nasionalis karena terindikasi ormas terlarang.

"Saya tidak tahu istilah yang tepat untuk digunakan, tapi saya membenarkan dan paham kenapa Menhan itu kaget. Seseorang dengan ciri-ciri dan tanda-tanda seperti itu sampai bisa masuk tahapan penerimaan calon taruna TNI , itu juga perlu dipertanyakan," ucapnya.

Di tambah lagi, kalangan nitizen juga menyoroti penutupan Akun FB catar Enzo yang berlatar belakang HTI yang dilakukan beberapa hari yang lalu. Untuk menutup kelalaian dalam Pantokhir ini, nitizen menduga adanya upaya Panglima TNI agarakun FB tersebut ditutup sehingga rekam jejak catar Enzo tidak terekspose di publik. Nitizen menilai, Penutupan Akun FB berlatar belakang HTI tersebut, justru memperkuat dugaan masyarakat bahwa Enzo memang benar benar merupakan bagian dari HTI. Nitizen juga sangat berharap DPR RI dan Presiden segera turun tangan menyelesaikan kasus Catar yang terpapar HTI ini, yang akan merusak mental ideologi prajurit TNI dan bangsa Indonesia di kemudian hari.

Saat ditanya apakah Panglima TNI melakukan Pelanggaran atau Kecolongan, Agus tidak mau berkomentar.

Di sisi lain, Penggunaan bahasa Perancis yang diucapkan oleh Panglima TNI, pada dialog di Pantokhir 2019, banyak mendapat kritikan dari nitizen, dimana Panglima TNI tidak etis menggunakan bahasa Perancis dalam wawancara (red = bahasa nasional di Indonesia adalah bahasa Indonesia). Dalam hal ini, terkesan Panglima TNI sengaja ingin menunjukkan bahwa dirinya fasih dalam berbahasa Perancis. Padahal kemampuan bahasa Perancis bukan persyaratan/ukurankemampuan seorang catar. Sesuai Persyaratan normativ dalam rekruitmen catar diuji kemampuan Akademik, Jasmani, Kesehatan umum, Kesehatan Jiwa, Psikologi, Mental Ideologi. Sedangkan kemampuan sebagai Pemimpin TNI diukur dari kemampuannya memimpin TNI sebagai komponen utama Pertahanan,kemampuan bertempur, kemampuan menumpas separatis, bukan kemampuan berbahasa Perancis.

"Emang ada persyaratan soal itu? Kan tidak ada. Oleh karena itu, saya katakan, persyaratan itu normatif saja mengikuti persyaratan formal yang dipersyaratkan bagi seorang calon taruna akmil. Jangan ditambah-tambah lagi. Kalau memang itu tidak ada, tidak ada persyaratan begitu, ya tidak perlu ada, itu namanya illegal" pesan pria lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) tahun 1970 yang tergolong lulusan yang sangat berprestasi. (Alf)

tag: #tni  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement