DENPASAR (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menolok pemilihan pimpinan MPR melalui skema voting. Terkait hal itu, Megawati memerintahkan PDIP berbicara dengan partai eks pendukung Prabowo Subianto, yang sebelumnya tergabung dalam koalisi Indonesia Adil dan Makmur.
Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah menyebutkan, komunikasi politik tersebut sudah diperintahkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang ingin pimpinan MPR dipilih secara aklamasi.
"Karena Bu Mega menginginkan, agar pimpinan MPR itu dipilih secara aklamasi bukan secara voting," ujar Basarah di Kawasan Sanur, Denpasar, Bali, Minggu (11/8/2019).
Eks partai koalisi Indonesia Adil dan Makmur adalah Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.
Meski demikian, kata Basarah, bukan sembarang partai politik yang akan diterima bergabung.Partai tersebut harus menyepakati amandemen terbatas terhadap UUD 1945.
Salah satu tujuannya, kata dia, untuk kembali mengaktifkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman pembangunan Indonesia yang berkesinambungan.
"(Harus) partai-partai politik yang sepakat dengan agenda amandemen terbatas UUD 45 ini. Oleh karena itu kita ingin memanfaatkan waktu yang ada untuk membuka forum musyawarah," jelasnya.
Ditanya, apakah permintaan Megawati itu tidak akan mengganggu keharmonisan KIK, Basarah masih belum bisa memberikan jawaban pasti.
"Ya nanti kita lihat karena pada akhirnya Pak Jokowi dan Bu Mega akan mengadakan pertemuan dengan ketua umum partai politik Koalisi Indonesia Kerja," ujarnya. (plt)