Opini
Oleh M Rizal Fadillah (Mantan Aktivis HMI) pada hari Senin, 12 Agu 2019 - 15:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Berkorban Demi Agama

tscom_news_photo_1565599749.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

Hari nahar dan hari tasyrik adalah hari hari memotong hewan kurban. Kurban atau qurban berakar kata "qoroba-yaqrobu" yakni mendekat. Dalam fiqh qurban disebut "udhiya" sembelihan. Memang menyembelih hewan tiada lain adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sejarahnya adalah perintah Allah kepada Ibrahim As untuk menyembelih puteranya Ismail As.

Ada tiga makna sederhana, yaitu :

Pertama, taat perintah dengan mematuhi syari"at-Nya. Kepatuhan menjalankan agama untuk merebut ridha dan cinta Allah SWT.

Kedua, menumpahkan darah adalah wujud keberanian dan siap berkorban sebagai bagian dari perjuangan.

Ketiga, sabar dan melawan bisikan setan merupakan kewajiban insan untuk menjaga kemuliaan diri dan derajat tinggi dihadapan Ilahi.

Ibrahim berkorban demi Allah atau demi agama dan harus bertarung batin melawan pertimbangan duniawi atau manusiawi. Akhirnya sukses dan menanglah cinta Ilahi atas cinta thabi"i.

Kini masyarakat melalaikan makna. Kurban selain dan sekedar kewajiban semata. Ada uang beli hewan dan menjadi rutinitas yang datang pada saat Panitia mengingatkan.
Mestinya spirit pengorbanan yang ditumbuhkan. Mengorbankan watak hewani yang melekat seperti rakus, berfikir pendek, sok kuasa, membangun rivalitas serta hanya mencari "apa dan siapa" yang bisa dimakan.

Berkorban untuk anak istri, masyarakat, bangsa dan negara adalah bagus, tapi itu tidak cukup. Tanpa keterkaitan agama menjadi sia sia atau bodoh. Menisbahkan pada agama adalah kesempurnaan dan puncaknya adalah membela kepentingan agama. Agama yang dilecehkan, disalahmaknakan, atau dikecilkan adalah tantangan yang mesti dilawan.

Agama yang diputarbalikkan porsi dan fungsinya seolah agama itu radikal, intoleran, fundamental bahkan ekstrim adalah kejahatan menyerang agama. Betapa manusia telah mendustakan Allah dengan predikat-predikat zalim tersebut. Beragama harus moderat, sekuler, taat pemimpin apapun, jangan menihilkan hiburan, atau mengabdi pada budaya lokal adalah penyesatan yang nyata.

Agama di bawah kekuasaan politik dan ekonomi, agama dibawah ideologi negara, agama dikendalikan kemauan global, agama dipinggirkan demi investasi dan kesejahteraan, ataupun agama yang hanya jadi komplemen pembangunan infrastruktur merupakan bentuk kejahiliyahan baru yang mesti disembelih. Dikorbankan.

Bagi orang yang yakin pada kehidupan setelah kematian ia akan rela berkorban demi agama. Karena itu jalan yang dipuji dan jaminan untuk meraih kemuliaan hakiki di tengah pergaulan insani dan dihadapan Allahu Rabbi. Masa kini kebrutalan mengacak acak agama semakin meningkat, karenanya bekerja dan berbuat dalam berkorban untuk membela agama adalah misi suci.
Menyembelih hewan qurban adalah keberanian menumpahkan darah untuk menunaikan misi suci itu. Tabarakallah.

11 Dzulhijjah 1440 H/12 Agustus 2019 (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...