Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 12 Agu 2019 - 19:44:30 WIB
Bagikan Berita ini :
Perlu Kajian Mendalam

Fadli: Amendeen UUD 1945 Jangan untuk Kepentingan Sesaat

tscom_news_photo_1565613870.jpeg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan, wacana amandemen UUD 1945 memerlukan kajian mendalam. Dia juga mengingatkan agar wacana tersebut tidak untuk kepentingan politik sesaat.

"Kalau mau amendemen UUD 1945 harus dikaji dengan cermat, jangan hanya untuk kepentingan sesaat. Menurut saya kajian terhadap amendemen UUD 1945 harus di dalami sampai sejauh mana mau melakukan amendemen tersebut," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Dia mengatakan, di masa lalu ada masalah dalam proses amendemen UUD 1945, terutama dari sisi substansi dan prosedur.

Menurut dia, dari sisi substansi, naskah asli UUD 1945 dan penjelasannya dihilangkan sehingga Indonesia hampir memiliki naskah UUD yang baru.

"Jangan sampai wacana amendemen UUD 1945 untuk kepentingan sesaat dan merugikan masyarakat. Kalau mau kembalikan seperti dulu dari poin yang sudah diamandemen 1-4, lalu hal apa yang akan dilakukan diamendemen berikutnya dengan bentuk adendum," katanya.

Dia mengatakan wacana amendemen UUD 1945 kelima itu bisa dibicarakan dengan semua fraksi. Sebab, mengubah konstitusi itu berdampak bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Fadli mencontohkan mengubah sistem pemilihan Presiden, masa jabatan presiden, dan dihidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) itu berdampak bagi masyarakat Indonesia.

"Kalau GBHN itu bagus ya karena ada pertanggung jawaban presiden terhadap program-program yang sudah disepakati bersama dan arah bangsa yang ditentukan bersama," ujarnya.

Dia menilai wacana amendemen kelima UUD 1945 bukan ide salah satu partai politik saja karena sudah ada sejak 5-10 tahun lalu. Wacana ini juga sudah saatnya dibicarakan secara mendalam bukan untuk kepentingan jangka pendek.(plt)

tag: #uud-45  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...