Bisnis
Oleh pamudji pada hari Rabu, 14 Agu 2019 - 07:27:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Akui Pertumbuhan Ekonomi Melambat

tscom_news_photo_1565742457.jpeg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

MEDAN (TEROPONGSENAYAN)--Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat dan cenderung stagnan.

"Regulasi dan institusi adalah kendala mengikat bagi pertumbuhan ekonomi," kata Bambang, dalam pengarahannya pada pembukaan Konsultasi Regional Wilayah Sumatera Penyusunan Rancangan Awal RPJMN 2020-2024, di Medan, Selasa (13/8/2019).

Menurut dia, regulasi tidak mendukung penciptaan dan pengembangan bisnis, bahkan cenderung membatasi.

"Selain itu, kualitas institusi rendah, korupsi tinggi, birokrasi tidak efisien, dan lemahnya koordinasi antar kebijakan," ujarnya.

Dia mengatakan sumber daya manusia (SDM) adalah kendala mengikat bagi pertumbuhan ekonomi jangka menengah-panjang, dan rendahnya penerimaan perpajakan.Jika tidak segera diatasi, akan menghalangi Indonesia untuk bersaing di era digital dan beralih ke manufaktur bertekonologi tinggi.

Kemudian tingginya biaya pesangon di Indonesia menyebabkan perusahaan cenderung merekrut tenaga kerja kontrak dan tidak berinvestasi pada pengembangan tenaga kerjanya melalui pelatihan.

Untuk memberhentikan seorang pekerja di Indonesia dibutuhkan biaya 2 kali lebih tinggi dibandingkan Turki, 4 kali lebih tinggi dibandingkan Brazil, 6 kali lebih tinggi dibandingkan Afrika Selatan.

"Perusahaan di Indonesia memberikan pelatihan kurang dari 10 persen, bila dibandingkan 20 persen di Vietnam, 60 persen di Filipina, dan 80 persen di China," ucap dia.

Pada bagian lain, Bambang juga menyinggung soal iklim ekspor-impor. Bambang mengatakan eksportir dan importir menghadapi tingginya biaya administrasi yang disebabkan oleh perizinan dan regulasi. Perdagangan internasional bernilai kurang dari 40 persen dari Pendapatan Domestik Bruto, terendah sejak awal 1970. Perusahaan Indonesia membutuhkan waktu 4,5 hari untuk menyelesaikan pengecekan kepabeanan dan dokumen dalam mengekspor barang dibandingkan dengan Singapura 0,5 hari, Malaysia 1,6 hari dan Thailand 2,3 hari.

Sementara itu, dibutuhkan 8,6 hari untuk menyelesaikan proses impor di Indonesia, dibandingkan dengan Singapura, 1, 5 hari, 1,8 hari di Malaysia dan 2,3 hari di Thailand.

"Hambatan non-tarif" berdampak pada peningkatan biaya hidup di Indonesia sebesar 8 persen.Nilai tersebut setara pajak sejumlah Rp3.000.000 per tahun untuk setiap rumah tangga," katanya.(plt/ant)

tag: #ekonomi-indonesia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement