JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Presiden Joko Widodo memastikan posisi Jaksa Agung dalam kabinet kerja jilid II periode 2019-2024 mendatang tidak akan diambil dari kalangan partai politik (parpol).
Menyingkapi keputusan ini, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tidak mempermasalahkan jika nantinya posisi Jaksa Agung diambil bukan dari kalangan parpol. Partai Nasdem pun menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Jokowi.
"Apapun juga (Jaksa Agung nonparpol) terserah Bapak Presiden," kata Surya di Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Seperti diketahui, Muhammad Prasetyo yang menjabat Jaksa Agung sejak 20 November 2014 adalah kader Partai Nasdem yang sebelumnya menjabat Dewan Pertimbangan DPP Partai Nasdem.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan lebih baik Jaksa Agung berasal dari internal kejaksaan alias jaksa karir. Beda Hasto beda pula dengan Anggota Komisi III Fraksi PKS, Nasir Djamil, dia khawatir akan terjadinya politik balas budi jika Jaksa Agung merupakan kader partai.
"Apalagi kalau dia seorang politisi atau dia pernah sebagai anggota parpol dan tentu dia merasa berjasa dengan ketua umumnya karena ketumnya lah yang memfasilitasi dan menempatkan dia di situ," ujarnya beberapa waktu lalu. (ahm)