JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Zulkifli Hasan menyatakan, MPR telah melakukan penataan sistem ketatanegaraan, melalui badan pengkajian dan serangkain diskusi penyerapan aspirasi berbagai elemen masyarakat.
Termasuk pula di dalamnya, para pakar atau akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat, yang menghasilkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh MPR periode 2019 – 2024.
"Salah satu rekomendasi yang telah mendapatkan kesepakatan bersama adalah perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), melalui perubahan terbatas terhadap UUD RI Tahun 1945," ujar Zulkifli Hasan, dalam pidato Sidang Tahunan MPR RI, di Gedung Kura-kura, Jakarta Pusat, Jum"at (16/8/2019).
Zulkifli menerangkan, alasan utama perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN adalah negara seluas dan sebesar Indonesia memerlukan haluan sebagai pemandu arah pelaksanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan.
"Haluan yang dimaksud disusun secara demokratis berbasis kedaulatan rakyat, disertai landasan hukum yang kuat. Haluan itu menjadi peta jalan bagi seluruh komponen bangsa, termasuk lembaga negara untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945," terangnya. (plt)