JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Presiden Joko Widodo mengapresiasi upaya Mahkamah Agung (MA) dalam mewujudkan azas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Hal ini disampaikan oleh Jokowi dalam pidato di sidang tahunan MPR tahun 2019 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
"Saya mendukung upaya MA untuk mempermudah rakyat dalam mencari keadilan. Saya mendukung upaya MA untuk membangun budaya sadar dan budaya taat hukum agar makin mengakar. Kini, sistem peradilan berbasis elektronik sudah diterapkan di semua lingkungan lembaga peradilan," kata Jokowi.
Para pencari keadilan, kata dia, sekarang secara online makin mudah mendaftarkan perkara dan melakukan pembayaran. Proses pemanggilan dan pemberitahuan sidang, serta penyampaian putusan peradilan juga dilakukan secara online.
"Bahkan, saat ini MA sudah melangkah lebih jauh lagi dengan mengembangkan e-court menuju e-litigasi. Semua langkah inovasi ini harus kita apresiasi," kata dia.
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengapresiasi kinerja MA yang memperluas akses bagi para pencari keadilan juga dilakukan oleh MA.
"Hingga akhir tahun 2018 lalu, MA telah meresmikan sebanyak 85 pengadilan baru di berbagai pelosok Tanah Air. Ada tambahan 30 Pengadilan Negeri, 50 Pengadilan Agama, tiga Mahkamah Syariah, dan dua Pengadilan Tata Usaha Negara," kata ia.
Dari berbagai langkah tersebut, lanjut dia, MA berhasil mengurangi jumlah tunggakan perkara menjadi 906 perkara pada tahun 2018. Jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya MA.
"MA juga terus berbenah dengan melakukan beberapa langkah perbaikan, seperti pembaharuan dalam tata cara penyelesaian gugatan sederhana dan pembaharuan di bidang manajemen perkara," kata dia. (plt)