JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mendesak DPR RI untuk menyelaraskan undang-undang satu sama lain. Tak hanya itu, politisi PDI Perjuangan ini pun meminta agar DPR RI membokar UU yang menyulitkan rakyat.
Hal itu disampaikan Jokowi, dalam pidato sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) 2019.
"Dukungan DPR pada upaya Pemerintah untuk mereformasi perundang-undangan tetap diharapkan. UU yang bertabrakan satu dengan yang lain harus kita selaraskan. UU yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar. UU yang menghambat lompatan kemajuan harus kita ubah," ujar Jokowi, di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jum"at (16/8/2019).
Jokowi menyatakan, dalam fungsi legislasi, sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR bersama-sama Pemerintah telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 Rancangan Undang-Undang (RUU).
"Diantaranya RUU APBN, RUU di bidang perjanjian kerja sama internasional, bidang penyelenggaraan haji, bidang kesehatan, akselerasi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta beberapa RUU lain untuk menyikapi dinamika pembangunan yang bergerak cepat," katanya.
Sementara terkait fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, menurut Jokowi, DPR telah membentuk delapan Tim Pengawas, satu Panitia Angket, dan 35 Panitia Kerja di berbagai ranah pembangunan.
"Salah satunya yaitu Panja Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, guna memastikan penyelenggaraan Pemilu makin berkualitas di masa-masa yang akan datang," pungkasnya. (plt)