JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai representasi daerah terus bekerja menjagapersatuan dan kesatuan bangsa. DPD juga telahmenjadi ujung tombak dalam menjaga dan merevitalisasinilai-nilai kearifan lokal.
"Selama setahun terakhir, DPD telah menghasilkan produklegislasi yang terkait dengan kewenangan konstitusionalnya. Tujuh RUU usul inisiatif DPD, enam PandanganPendapat terhadap RUU, empat
Pertimbangan terhadap RUU, dan sepuluh hasil pengawasanatas pelaksanaan Undang-Undang sesuai denganbidang tugas DPD," ujar Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2019, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Presiden mengapresiasi respons cepat DPD dalam menyikapitantangan mendesak yang dihadapi oleh daerah. Tantangan itu diantaranya kedaulatan pangan, penataan
hak ulayat dan masyarakat hukum adat, pemanfaatan energiterbarukan, dan pengembangan UMKM. Jokowi menambahkan dalam melaksanakan fungsi anggaran, DPD memberimasukan kepada pemerintah terkait skema DAU DAK, dan DBH agar desentralisasi fiskal memberikan rasa adil dan menjadi solusi mendasar bagi persoalan yang dihadapi oleh daerah.
Sementara itu, dalam konteksfungsi representasi, DPD aktif melakukan pengawasanpelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2019.
"DPD juga menerima aspirasi masyarakat dan daerah berkaitandengan implementasi UU tentang Desa. Kitaberharap DPD bersama Pemerintah terus bergerakmembangun Indonesia dari pinggiran, dari daerah dan desa," jelas Jokowi.
Menurut Jokowi, dukungan DPD untuk memajukan daerahharus terus dilanjutkan. Peraturan Daerah-Peraturan Daerah (Perda) yang formalitas, berbelit-belit, dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha
harus dipangkas. Tata kelola pemerintahan dan keuangandaerah, kata Jokowi, juga harus ditingkatkan.(plt)