JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Presiden Jokowi mengatakan, Indonesia membutuhkan ekosistem politik, ekosistem hukum, ekosistem sosial yang kondusif. Untuk itu dibutuhkan upaya deregulasi penyederhanaan dan konsistensi regulasi.
Hal ini disampaikan oleh Jokowi dalam pidato di sidang tahunan DPR dan DPD tahun 2019 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
"Kita harus terus melakukan debirokratisasi penyederhanaan kerja, penyederhanaan proses yang berorientasi pada pelayanan. Kita harus terus mencegah korupsi tanpa mengganggu keberanian berinovasi," kata Jokowi.
Jokowi menyatakan, seluruh lembaga pemerintahan harus memanfaatkan teknologi membuat yang sulit menjadi mudah dan yang rumit menjadi sederhana untuk kepentingan masyarakat.
"Reformasi perundang-undangan harus kita lakukan secara besar-besaran. Saya mengajak kita semua pemerintah DPR, DPD dan MPR juga Pemda dan DPRD untuk melakukan langkah-langkah baru," kata dia.
"Kita tidak boleh terjebak pada regulasi yang kaku yang formalitas, yang ruwet yang rumit, yang basa-basi, yang justru menyibukkan yang meruwetkan masyarakat dan pelaku usaha. Ini harus kita hentikan," tambahnya.
Dia juga menyampaikan bahwa pimpinan negara tidak bisa membiarkan regulasi yang menjebak, menakut-nakuti rakyat yang justru menghambat inovasi.
"Ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Regulasi yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman harus dihapus. Regulasi yang tidak konsisten dan tumpang tindih antara satu dan lainnya harus diselaraskan, disederhanakan, dan pangkas," kata dia.
Namun demikian, lanjut dia, pemerintah juga harus tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, yang membahayakan demokrasi, harus diatur secara terukur.
"Kita harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data. Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak. Karena itu kedaulatan data harus diwujudkan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi," tegasnya.(plt)